Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan tahap penyidikan terhadap 12 tersangka anggota DPRD Malang. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk proses leboh lanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id