Kejati Kepri Tahan Dua Pejabat BPBD

05 Januari 2019 09:01
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menahan dua orang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri karena terlibat dugaan korupsi perjalanan dinas yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus korupsi

Headline News Kasus korupsi