Petugas penindakan imigrasi Jakarta Utara menangkap empat WN Nigeria dan dua wanita kekasihnya karena diduga melakukan praktik cyber crime antar negara, Selasa (25/8/2015). Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah bukti berupa laptop, alat komunikasi, modem, dan sim card.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id