Diduga Lakukan Cyber Crime, Empat WN Nigeria Ditangkap

26 Agustus 2015 00:02
Petugas penindakan imigrasi Jakarta Utara menangkap empat WN Nigeria dan dua wanita kekasihnya karena diduga melakukan praktik cyber crime antar negara, Selasa (25/8/2015). Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah bukti berupa laptop, alat komunikasi, modem, dan sim card. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Cyber crime

Headline News Cyber crime