Pemprov DKI Hapus Sistem 3 in 1

11 Mei 2016 23:17
Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberhentikan sistem 3 in 1 dan akan mengantikannya dengan sistem ganjil-genap, Rabu (11/5/2016). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News 3 in 1

Headline News 3 in 1