Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz menyampaikan pleidoi. Fahd mengaku bersalah namun ia mengaku hanya menjalankan perintah dari dua atasannya di organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnaen Djabar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id