Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Bantah Salah Gunakan Wewenang

22 Juni 2015 21:36
Bareskrim Mabes Polri memeriksa Dahlan Iskan selama sembilan jam sebagai saksi kasus korupsi pengadaan HSD PT PLN tahun 2010, Senin (22/6/2015). Dalam kasus ini, Dahlan membantah adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Dahlan iskan

Headline News Dahlan iskan