Bareskrim Mabes Polri memeriksa Dahlan Iskan selama sembilan jam sebagai saksi kasus korupsi pengadaan HSD PT PLN tahun 2010, Senin (22/6/2015). Dalam kasus ini, Dahlan membantah adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id