Istri Gubernur Aceh Nonaktif Penuhi Panggilan KPK

31 Juli 2018 16:58
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa istri Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018 yang menyeret suaminya sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News OTT Gubernur Aceh

Headline News OTT Gubernur Aceh