Sidang lanjutan atas gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS menghasilkan putusan sela dan mengabulkan sementara gugatan Fahri. Fahri Hamzah dapat kembali menjadi kader PKS dan Wakil Ketua DPR sampai ada putusan yang berkekuatan hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id