Langgar Izin, Apartemen di Bandung Disegel

07 Oktober 2017 09:27
Akibat mengabaikan izin bangunan, Pemerintah Kota Bandung menyegel apartemen di Jalan Bukit Indah Dalam, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyegelan dibantu tim Satpol PP dikarenakan bangunan yang telah melanggar izin dan aturan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penyegelan

Headline News Penyegelan