PN Jaksel Sita Sejumlah Aset Yayasan Supersemar

21 November 2018 16:13
PN Jakarta Selatan telah menyita sejumlah aset dan memblokir rekening Yayasan Supersemar milik keluarga Cendana dalam kasus penyelewengan dana beasiswa. Penyitaan aset tersebut untuk mengganti rugi keuangan negara senilai Rp4,4 triliun berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Supersemar

Headline News Supersemar