Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung resmi menjadi tahanan KPK. Syafruddin ditahan terkait kasus surat keterangan lunas Bank Dagang Negara Indonesia dalam BLBI. Syafruddin yang menerbitkan SKL BDN diduga merugikan negara Rp3,7 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id