Polisi Belum Bisa Menetapkan Nama Tersangka Kasus Kapal Equanimity

02 Maret 2018 17:52
Ditreskrimsus Bareskrim Polri menyatakan belum bisa memastikan adanya pihak yang akan dijadikan tersangka dalam penyitaan kapal Equanimity di Tanjung Benoa, Bali. Penetapan tersangka harus dilakukan melalui evaluasi untuk memastikan informasi yang didapatkan cukup untuk proses penyidikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kejahatan internasional

Headline News Kejahatan internasional