Penyelidikan kasus meninggalnya tiga orang mahasiswa setelah mengikuti Diksar Mapala UII terus berlanjut. Kini Polres Karanganyar akan menerbitkan sprindik untuk menetapkan lima tersangka baru. Terbitnya sprindik ini akan diikuti oleh gelar perkara penetapan tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id