Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Ada tiga saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan kali ini. ketiga saksi itu adalah dua dokter dari RS Medika Permata Hijau serta satu mantan Staf Fredrich Yunadi. Sebelum mendengarkan keterangan saksi, terdakwa sempat menyampaikan permohonan untuk pindah rutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id