Anggota BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 25 kg di dua tempat di wilayah Aceh, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus 72 kg sabu dan ekstasi di wilayah perairan Aceh Belawan, Sumatera Utara yang dikendalikan oleh Ramli, napi Lapas Tanjung Gusta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id