Empat tersangka penyelundupan sabu seberat 1,6 ton akan dibawa ke Bareskrim Polri Cawang, Jakarta untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan. Keempatnya merupakan warga negara Tiongkok yang melanggar UU Narkotika dan terancam hukuman mati. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id