Revisi Qanun Pilkada Aceh Dinilai Beratkan Calon Independen

17 April 2016 16:42
Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menilai revisi qanun Pilkada oleh DPD Aceh hanya akan memperberat calon Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, yang akan maju melalui jalur independen, Minggu (17/4/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Revisi uu pilkada

Headline News Revisi uu pilkada