Sekjen DPR Winantuningtyastiti belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah dari PKS. PKS wajib menyerahkan surat resmi pemecatan Fahri Hamzah kepada Pimpinan DPR dan Sekjen DPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id