Kejagung akan Ikuti Prosedur untuk Periksa Setnov

29 Desember 2015 23:20
Kejaksaan Agung akan mengikuti prosedur untuk memanggil dan memeriksa Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam upaya perpanjangan kontrak PT FI, Selasa (29/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pencatut nama presiden

Headline News Pencatut nama presiden