Polrestabes Makassar meringkus 15 orang pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang jenis PCC yang kini marak beredar. Dua tersangka diantaranya adalah pasangan suami istri yang ditangkap karena memperdagangkan obat PCC secara bebas dirumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id