Tiga Azas Penting untuk Pekerja Asing

03 September 2015 22:31
Direktur PP Ditjen Imigrasi, Mirza Iskandar mengatakan ada tiga azas yang penting untuk tenaga kerja asing. Diantaranya azas manfaat, azas tidak mengganggu keamanan dan ketertiban serta azas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Rabu (2/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Forum Indonesia Pekerja asing

Forum Indonesia Pekerja asing