Anggota KPU Ida Budhiati menilai, Pilkada dengan calon tunggal adalah terobosan hukum yang menjadi solusi kebuntuan. Calon tunggal ini juga merupakan jaminan hak konstitusional warga negara, Kamis (29/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id