Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan MUI tidak perlu keluarkan fatwa haram bagi yang ingin berhaji 2 kali atau lebih. Menurutnya cukup pemerintah saja yang membuat aturan pembatasan kuota haji, Kamis (24/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id