Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan fasilitas bagi calon tunggal untuk menyampaikan visi misi meski tidak ada debat kandidat. Selain itu pemilih juga diberi kesempatan untuk bertanya pada calon kepala daerah melalui surat kepada panelis, Kamis (29/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id