Wacana untuk melakukan perubahan atau revisi pada undang-undang parpol dan Pilkada kembali menuai pro dan kontra. Wacana ini sendiri mengemuka setelah dua partai yang gagal islah yakni PPP dan Golkar terancam tidak ikut Pilkada serentak, Kamis (7/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id