Staf khusus Kementerian ESDM Said Didu mengatakan, hanya Presiden yang bisa menentukan arah kasus Petral. Oleh karena itu ia berharap Menteri ESDM dan Menteri BUMN melaporkan hasil audit forensik Petral kepada Presiden, Kamis (12/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id