KTP-el menjadi syarat penting untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 2018 dalam waktu dekat. Karena itu, Kemendagri didesak untuk mencegah raibnya hak pilih rakyat dengan segera menuntaskan perekaman data KTP-el. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id