Setelah Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI, drama kasus 'papa minta saham' di panggung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI boleh saja berakhir. Akan tetapi, proses hukum kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak izin PT Freeport Infonesia dengan imbalan saham itu justru harus tetap dilanjutkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id