Kampanye merupakan hak semua pasangan kepala daerah yang diatur dalam undang-undang dan ditegaskan lewat peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rasa keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan kampanye berlaku untuk semua pasangan calon dan tidak boleh ada gangguan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id