UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia genap berusia satu dekade pada 1 Agustus 2016. Usia yang sesungguhnya belum dapat dikatakan panjang untuk ukuran berlakunya sebuah undang-undang. Keberadaan UU 12/2006 itu telah berhasil mengantarkan bangsa ini keluar dari persoalan diskriminatif, kurang menjamin hak-hak asasi manusia, kesetaraan, serta perlindungan perempuan dan anak, , Kamis (18/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id