Sering kali koruptor dijatuhi hukuman, masuk bui, tapi harta hasil kejahatan korupsinya tidak kembali ke negara. Si koruptor juga tidak dimiskinkan. Ketika bebas dari penjara, ia masih kaya raya dengan harta hasil menjarah uang negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id