Dua nama baru muncul dalam persidangan kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (KTP-E). Terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana dalam kasus itu. Mereka masing-masing mendapatkan US$500 ribu atau setara Rp5 miliar dengan asumsi kurs rupiah sekitar 10.000 per dolar AS, sesuai periode aliran dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id