Akal-akalan Pembubaran KASN

22 Maret 2017 07:53
Aroma akal-akalan sangat kental dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN baru sekitar tiga tahun berlaku sejak diundangkan pada 15 Januari 2014. Terus terang dikatakan bahwa UU ASN bertujuan mulia yakni membentuk ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Pns

Editorial MI Video Pns