Upaya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumpulkan fakta terkait dengan pansus tersebut terus dilakukan. Dalam perkembangan terakhir, Pansus Hak Angket DPR mengunjungi terpidana koruptor di LP Kelas I Sukamiskin, Bandung. Pansus pun menampung 'curahan hati' para terpidana yang telah memiliki status hukum tetap tersebut. Sebagian besar 'curhat' para terpidana korupsi yang dilaporkan terungkap mengindikasikan penyimpangan mulai proses penyelidikan dan penyidikan di lembaga antirasywah hingga pemidanaan di pengadilan tindak pidana korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id