Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangatlah strategis. Disebut strategis karena pembentukan lembaga itu di era reformasi sebagai titik temu dua gagasan besar, yaitu demokratisasi dan integrasi nasional. Pada era reformasi menguat tuntutan agar pengisian anggota parlemen mengikutsertakan rakyat pemilih. DPD dibentuk untuk menggantikan keberadaan utusan daerah dan utusan golongan di MPR yang tidak dipilih rakyat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id