Sebuah upaya untuk mengubah atau merevisi semestinya mengarah ke sesuatu yang lebih baik. Langkah itu juga harus berorientasi ke depan, tak boleh statis atau malah balik ke belakang alias mundur. Publik gaduh sekaligus cemas karena revisi dari KUHP lawas itu tak hanya menyimpan banyak potensi masalah, tapi juga ditengarai ingin menghidupkan pasal yang semestinya tak punya tempat lagi di negara yang menganut sistem demokrasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id