Hukum ialah panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itulah negara, seluruh perangkat dan rakyatnya, harus memastikan hukum tegak, tidak bengkok ataupun miring. Itulah yang coba dilakukan Presiden Joko Widodo yang mencoba untuk meredam kontroversi mengenai proses hukum oleh Polri terhadap dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Ketua DPR Setya Novanto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id