Menggugat Hak Angket

27 Maret 2015 08:23

Lima bulan sudah berlalu. Publik tampaknya masih terus dipaksa untuk mendengarkan kebisingan, menonton kegaduhan politik di Senayan. Kegaduhan bahkan dimulai sejak masa sidang pertama, yakni ketika terpecahnya Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Kegaduhan itu pun berlangsung relatif lama karena baru bisa berakhir di masa sidang kedua. Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat yang kini baru saja masuk masa persidangan ketiga menyulut kembali kegaduhan baru berupa pengajuan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Hak angket

Editorial MI Video Hak angket