Tahapan prosesn demokrasi untuk memilih pemimpin Ibu Kota periode 2017-2022 telah dimulai.Hari ini hingga 7 Agustus mendatang,Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membuka kesempatan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan, Rabu (3/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id