Herman Agustiawan: Soal Listrik, Peran Swasta Diperlukan

19 Desember 2016 14:18
Mahkamah Konstitusi membatalkan dua pasal tentang ketenagalistrikan. Menurut mantan anggota Dewan Energi nasional Herman Agustiawan soal listrik peran dari sektor swasta diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Review

Economic Review