Transformasi untuk Optimalkan Penerimaan Pajak

06 Desember 2016 14:33
Awal tahun 2017, DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perpajakan. Adapun Undang-Undang (UU) yang berencana untuk diubah adalah KUP, UU PPH dan UU PPN. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Economic Review Pajak

Economic Review Pajak