Pemerintah Depok mengeluarkan Perda No. 16 Tahun 2012 tentang larangan memberi uang di jalan kepada pengemis, anak jalanan, dan pengamen. Hal tersebut membuat Andi Malewa dan kawan-kawannya berinisiatif membuat Institut Musik Jalanan sebagai wadah bagi para pengamen jalanan dalam berkarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id