Sebelumnya, Partai Prima diputuskan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU. Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, menempuh langkah lanjutan supaya bisa berkompetisi di Pemilu 2024.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)