Kuasa Hukum Putri Candrawathi: 15 Tuntutan Didasari Asumsi dan Karangan
MetroTV • 18 Januari 2023 14:37
Usai sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa ada setidaknya ada 15 tuntutan yang didasari dengan asumsi dan karangan. Pihaknya akan mengidentifikasi dan membedah secara detail hal-hal tersebut menjelang Pledoi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)