Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (9/1). Kepada hakim, Ricky Rizal mengaku tidak tahu ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(ARV)