Tujuh tersangka itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND.
Mereka semua terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan mewakilinya di Kalsel. Status hukum itu diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)