Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo mengatakan, PSI menghargai keputusan MK terkait gugatan usia minimal capres dan cawapres. Ia juga mengapresiasi Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah yang menilai seharusnya permohonan pemohon dikabulkan sebagian.
Sementara itu, Wasekjend DPP, Mikhail Gorbachev Dom meminta para pemuda untuk membuktikan. Sebab, dari hasil putusan anak muda belum dianggap mature untuk menjadi pemimpin nasional.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)