PSI Menghargai Keputusan MK yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

MetroTV • 16 Oktober 2023 14:04
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Dengan begitu, batas usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo mengatakan, PSI menghargai keputusan MK terkait gugatan usia minimal capres dan cawapres. Ia juga mengapresiasi Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah yang menilai seharusnya permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

Sementara itu, Wasekjend DPP, Mikhail Gorbachev Dom meminta para pemuda untuk membuktikan. Sebab, dari hasil putusan anak muda belum dianggap mature untuk menjadi pemimpin nasional.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Mahkamah konstitusi Partai solidaritas indonesia Capres Cawapres Pemilu 2024