KPU Beberkan Syarat Bakal Capres-Cawapres dalam Pemeriksaan Kesehatan

MetroTV • 16 Oktober 2023 16:13
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan pihaknya akan memeriksa kesehatan jasmani maupun rohani para bakal calon presiden dan calon wakil presiden. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerangkan syarat mutlak bacapres dan bacawapres yang mendaftar harus mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Hasyim menuturkan capres dan cawapres nantinya akan diperiksa kesehatan fungsi organnya, termasuk tes rohani untuk menentukan apakah calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden. Nantinya, Tim dokter atau pemeriksa yang bergabung dengan keahlian tersebut akan memutuskan layak tidaknya capres-cawapres untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden dalam satu periode ke depan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News KPU Pemilu Pemilu 2024