Komisi V DPR RI menyoroti usia pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang jatuh di Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021). Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae, mempertanyakan faktor usia pesawat terhadap potensi terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan. Sebab sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah berusia 26 tahun.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan di dalam negeri. Selain itu, Ridwan juga menyoroti pelaksanaan perawatan armada pesawat, khususnya bagi para maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC). Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ridwan dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id