Kapal asing hasil tindak pidana pencucian uang internasional di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali. Dir Tipideksus Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng PPATK untuk menelusuri dugaan adanya aset lain milik pemilik kapal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id